detikNewsKamis, 23 Mei 2019 17:34 WIB
Terbukti Terima Suap, 4 Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Bui
Empat anggota DPRD Sumut 2009-2014 divonis 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah menerima suap.












































