detikTravelRabu, 24 Nov 2021 12:36 WIB
Kapasitas Tempat Wisata Dibatasi 50% Saat Nataru, Plus Ganjil-Genap
Pemerintah resmi mengeluarkan Inmendagri terbaru untuk libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan kapasitas hingga ganjil-genap tempat wisata pun diterapkan.












































