detikNewsRabu, 09 Feb 2022 19:07 WIB
DKI PPKM Level 3, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan
Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan ganjil-genap di 13 ruas selama PPKM level 3. Penerapan ganjil-genap juga diberlakukan di 3 kawasan wisata.











































