detikBaliRabu, 10 Agu 2022 18:59 WIB Pria Asal Denpasar Pemesan Ganja 2 Kilogram Terancam Bui Seumur Hidup Pemuda dari Denpasar itu terancam dengan hukuman bui atau penjara maksimal seumur hidup atau paling ringan 20 tahun.