
BPOM Digugat Terkait Sirup Obat Tercemar EG-DEG, Dianggap Bohongi Publik
BPOM digugat terkait obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol oleh Komunitas Konsumen Indonesia. Berikut isi lengkap dari gugatan tersebut.
BPOM digugat terkait obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol oleh Komunitas Konsumen Indonesia. Berikut isi lengkap dari gugatan tersebut.
Pakar mendesak BPOM RI segera membuat keputusan soal gagal ginjal akut di RI. Khususnya terkait obat sirup yang akhirnya boleh diminum.
Sudah kurang lebih 10 hari RI tidak mencatat kasus baru terkait gagal ginjal akut pada anak. Mungkinkah RI sudah melewati puncak kasus gagal ginjal akut?
Sejauh ini BPOM telah mencabut izin edar 73 produk obat sirup yang dilarang terkait cemaran EG-DEG. Meski demikian, belum ada update edaran dari Kemenkes.
BPOM RI mengungkap panjangnya jalur distribusi propilen glikol yang tercemar EG. Indikasi awal ada pemalsuan dan pengoplosan, dan produsen merasa jadi korban.
BPOM menarik izin edar 73 produk obat sirup terkait cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Produk-produk ini berasal dari 5 perusahaan farmasi.
BPOM menemukan supplier pelarut obat cair tercemar EG-DEG 91 persen, padahal ambang batas 0,1 persen. Diduga biang gagal ginjal, sudah tersebar ke mana saja?
BPOM RI mengungkap temuan pelarut obat sirup tercemar EG-DEG, bahkan sampai kadar 90-an persen. Dua pedagang besar farmasi (PBF) dijatuhi sanksi tegas.
BPOM RI melarang penggunaan 73 obat sirup yang dikaitkan dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Di luar obat itu, sudah bisa digunakan?
BPOM mengungkap salah satu supplier pelarut untuk produsen obat cair dan ditemukan cemaran EG dan DEG. Di antaranya, mencapai kadar 90-an persen.