
Balai Gakkum LHK Himpun Bukti Data-Video Tambang Ilegal di Hutan Unmul
Kepala Gakkum KLHK Kalimantan menyelidiki penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul. Aktivitas merusak 3,2 hektare hutan dan melibatkan alat berat.
Kepala Gakkum KLHK Kalimantan menyelidiki penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul. Aktivitas merusak 3,2 hektare hutan dan melibatkan alat berat.
PT SS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 48.030.291.929,00 secara tunai melalui rekening kas negara untuk digunakan demi kepentingan lingkungan hidup.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan Permen LHK tersebut juga merupakan peraturan pelaksana upaya perlindungan terhadap pejuang lingkungan.
Balai Gakkum LHK Sumsel berhasil mengamankan 8 cula badak dan 5 pipa gading gajah. Barang bukti itu diamankan dari seorang penjual berinisial ZA di Palembang.
Rasio Sani menyebut pihaknya terus mendalami jaringan kejahatan ini yang kemungkinan berkaitan dengan perdagangan orang utan dan kukang ke luar negeri.
Para pelaku membuka lahan dan membuat jalur (steking) untuk ditanami kelapa sawit menggunakan alat berat jenis eksavator merk Hitachi tanpa izin (ilegal).
Dugaan tindak pidana illegal logging dilakukan oleh beberapa industri pengolahan kayu di Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Tersangka bersembunyi di Desa Talang Betutu, Kota Palembang dan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan apresiasi kepada Jaksa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Majelis Hakim PN Surabaya.
Dinas PMD Bone, Sulsel, belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Polewali usai A (32) ditetapkan jadi tersangka kasus perusakan kawasan hutan lindung.