
Rincian Gaji Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Serta Fasilitasnya
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wapres RI. Berikut ini besaran gaji Prabowo dan Gibran beserta fasilitas yang didapat.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wapres RI. Berikut ini besaran gaji Prabowo dan Gibran beserta fasilitas yang didapat.
Prabowo sebagai presiden mendapat gaji dan tunjangan jabatan sebesar Rp 62.740.000 per bulan. Sedangkan Gibran sebagai Wapres Rp 44.160.000 per bulan.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wapres 2024-2029. Gaji pokok presiden Rp 30,24 juta, wapres Rp 20,16 juta.