detikFinanceSenin, 30 Des 2019 11:51 WIB
Tenang! Korban PHK Bakal Dapat 'Gaji' Selama 6 Bulan dari Jokowi
Uang saku ini disebut benefit cash yang menjadi tambahan manfaat pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).










































