
Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Kasus Laura Anna, Tak Terima Dipenjara 4,5 Tahun
Gaga Muhammad tidak terima dengan putusan PN Jaktim yang memberikan vonis penjara 4,5 tahun penjara. Ia mengajukan kasasi ke MA.
Gaga Muhammad tidak terima dengan putusan PN Jaktim yang memberikan vonis penjara 4,5 tahun penjara. Ia mengajukan kasasi ke MA.
Materi banding Gaga Miuhammad soal memberikan bantuan Rp 180 juta ke Laura Anna jadi sorotan. Hakim juga menolaknya karena sudah terbantahkan oleh para saksi.
Gaga Muhammad tidak menerima hasil putusan sidang sebelumnya yang menyatakan hukuman 4,5 tahun bui. Dia pun mengajukan banding.
Banding Gaga Muhammad ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Gaga tetap harus menjalani vonis 3,5 tahun penjara atas kecelakaan yang melibatkan Laura Anna.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus lakalantas. Ia disebut siap mengikuti proses kasus hingga akhir.
Ibunda masih berharap hukuman Gaga Muhammad dikurangi. Sebelumnya Gaga divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Ibunda Gaga Muhammad menyinggung soal keluarga yang harusnya bisa menerima kepergian Laura Anna. Ia menyebut yang terjadi sudah menjadi takdir.
Pihak Laura Anna beberapa waktu lalu mengklaim tak terima bantuan murni dari Gaga Muhammad. Sang ibunda menyebut Gaga sudah membantu mencari dana.
Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas kasus lakalantas. Sang ibunda merasa Gaga tak mendapat keadilan sebelum hukuman diringankan.
Ibunda Gaga Muhammad bicara soal petisi yang menuntut hukuman anaknya diperberat. Saat ini, petisi sudah ditandatangani lebih dari 130 ribu kali.