
Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Kasus Laura Anna, Tak Terima Dipenjara 4,5 Tahun
Gaga Muhammad tidak terima dengan putusan PN Jaktim yang memberikan vonis penjara 4,5 tahun penjara. Ia mengajukan kasasi ke MA.
Gaga Muhammad tidak terima dengan putusan PN Jaktim yang memberikan vonis penjara 4,5 tahun penjara. Ia mengajukan kasasi ke MA.
Di tengah kasus sidang banding yang dilakukan oleh Gaga Muhammad, ada secuil cerita dari keluarga mendiang Laura Anna.
Materi banding Gaga Miuhammad soal memberikan bantuan Rp 180 juta ke Laura Anna jadi sorotan. Hakim juga menolaknya karena sudah terbantahkan oleh para saksi.
Gaga Muhammad tidak menerima hasil putusan sidang sebelumnya yang menyatakan hukuman 4,5 tahun bui. Dia pun mengajukan banding.
Banding Gaga Muhammad ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Gaga tetap harus menjalani vonis 3,5 tahun penjara atas kecelakaan yang melibatkan Laura Anna.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus lakalantas. Ia disebut siap mengikuti proses kasus hingga akhir.
Kuasa hukum Gaga Muhammad mengaku akan mengajukan kasasi ke pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung terkait hukuman kasus laka lantas Laura Anna.
Gaga Muhammad akan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Ibunda masih berharap hukuman Gaga Muhammad dikurangi. Sebelumnya Gaga divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Ibunda Gaga Muhammad menyinggung soal keluarga yang harusnya bisa menerima kepergian Laura Anna. Ia menyebut yang terjadi sudah menjadi takdir.