
Kenali Jenis dan Fungsi Surat Suara di Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November. KPU mempersiapkan dua jenis surat suara dengan desain dan warna berbeda untuk pemilih.
Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November. KPU mempersiapkan dua jenis surat suara dengan desain dan warna berbeda untuk pemilih.
Surat suara merupakan salah satu alat pemungutan suara yang dipakai dalam Pemilu. Ada 5 jenis surat suara yang berdesain dan fungsi berbeda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lima jenis surat suara pemilu. Kelimanyas memiliki jenis dan fungsi yang berbeda-beda. Berikut penjelasannya.