
Juragan Aset Kripto Ini Dilarang Pakai Aplikasi Signal
Juragan kripto Sam Bankman-Fried, yang merupakan bos FTX, dilarang menggunakan Signal ataupun aplikasi pengiriman pesan terenkripsi lain. Apa alasannya?
Juragan kripto Sam Bankman-Fried, yang merupakan bos FTX, dilarang menggunakan Signal ataupun aplikasi pengiriman pesan terenkripsi lain. Apa alasannya?
Aset Rp 10 triliun milik bos FTX, Sam Bankman Fried, disita Federal Bureau of Investigation (FBI). Sebagian besar nilainya dalam bentuk saham Robinhood.
Sam Bankman Fried telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Bahama, untuk mempertanggungjawabkan tudingan menggelapkan dana investor.
Belum lama menjalin hubungan, Riot Games minta putus dari FTX. Hal ini imbas CEO dari perusahaan tersebut, Sam Bankman Fried, bangkrut dan masuk penjara.
Sam Bankman-Fried setuju untuk ekstradisi ke negara asalnya, Amerika Serikat, setelah selama ini tinggal di Bahama dan melawan ekstradisi.
Sam Bankman-Fried, pendiri perusahaan perdagangan kripto FTX yang bangkrut, dilaporkan tidak akan menerima perlakuan khusus apa pun di penjara Bahama.
Salah satu fakta yang terkuak dalam kebangkrutan perusahaan perdagangan kripto FTX adalah bos dan petingginya hobi membeli rumah mewah.
Penangkapan juragan kripto Sam Bankman-Fried, ikut menyeret kedua orang tuanya. Mereka dituding turut menerima uang dari FTX.
CEO Binance Changpeng Zhao dilaporkan memperingatkan dan mengecam Sam Bankman-Fried karena dianggapnya melakukan destabilisasi seluruh industri kripto.
Sejumlah selebritas dunia seperti Tom Brady, Madonna, Gwyneth Paltrow, hingga pemain baseball David Ortiz menghadapi tuntutan hukum dari investor kripto.