detikBaliJumat, 21 Nov 2025 20:14 WIB
Dinyatakan Tak Bersalah, Istri WN Bangladesh Dipulangkan Imigrasi ke Keluarga
Kantor Imigrasi Atambua tidak menemukan pelanggaran hukum pada Fransiska Fahik, istri WN Bangladesh. Dia dipulangkan setelah terancam ikut kabur.










































