
Komisi III DPR Putuskan 3 Hakim Agung, Triyono Martanto Tak Lolos
Komisi III DPR RI telah ambil keputusan soal uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc. Hasilnya, 3 orang lolos sebagai hakim agung.
Komisi III DPR RI telah ambil keputusan soal uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc. Hasilnya, 3 orang lolos sebagai hakim agung.
Calon Hakim Agung Triyono Martanto menjelaskan asal-muasal harta kekayaannya bisa melejit pada 2021. Menurutnya, harta itu berasal dari hibah orang tuanya.
Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung Triyono. Dia ditanyakan soal harta kekayaan yang melonjak pada 2021.
Komisi III DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc hari ini. Komisi III DPR mengenalkan calon Hakim Agung Triyono.
Dua calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc tipikor lulus uji kelayakan DPR. Padahal KY mengirim 7 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor.
Komisi III DPR RI menyetujuai 3 nama yang menjadi Calon Hakim Agung-Ad Hoc. Seluruh fraksi kecuali PPP menyetujui ketiga nama tersebut.
Komisi III DPR menghentikan proses fit and proper test terhadap calon hakim agung Triyono Murtanto. Pasalnya, Triyono diduga melakukan plagiat makalah.
"Orang plagiat kayak begini bisa lolos di KY. Ada apa dengan KY? Inilah yang hari ini saya bilang berulang-ulang, kita tuh hati-hati," kata Desmond.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Calon pertama yang diuji adalah hakim ad hoc tindak pidana korupsi, Ansori.
Komisi III DPR menggelar fit and proper test calon hakim agung. Calon hakim agung dan ad hoc yang nama-namanya telah dikirim oleh KY akan diuji di Komisi III.