detikInetSenin, 19 Nov 2018 11:35 WIB
First Media dan Bolt Masih Gelar Layanan, Kominfo: Ilegal!
PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita Telekomindo diminta menghentikan layanannya kepada pelanggan usai SK diterbitkan.












































