
Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Dicecar 13 Pertanyaan soal Pemerasan SYL
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli akan diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan mantan Ketua KPK itu sebagai tersangka bukan yang pertama kalinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi menyebut pengganti Firli sendiri masih dalam proses.
Firli Bahuri diberhentikan dari pimpinan KPK lewat Keppres yang diteken Jokowi. Kini, ada 4 nama yang dapat diajukan Jokowi ke DPR sebagai calon pengganti.
Firli Bahuri diagendakan bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Pengacara Firli memastikan kliennya bakal penuhi panggilan penyidik.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Jokowi tidak mengabulkan surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI.
Jokowi mengatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK belum sampai di meja kerjanya.
Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa penyidik gabungan pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Gugatan praperadilan Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tidak diterima. MAKI menilai putusan itu telah memenuhi rasa keadilan.