Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi menyebut pengganti Firli sendiri masih dalam proses.
"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi pada wartawan setelah menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023), melansir detikNews.
Kemudian, saat ditanya soal kapan target waktu Ketua KPK baru akan ditunjuk, Jokowi pun menyebut masih dalam proses semuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam proses semuanya. Ya aturan kita ikutin semua," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Berhentikan Firli dari Ketua KPK |
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Keppres itu ditandatangani per 28 Desember dengan nomor Nomor 129/P Tahun 2023.
"Ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, Surat pengunduran diri Bapak Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," ujarnya.
"Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keppres," lanjut Ari.
(dhm/dhm)