
Urusan Ketua KPK Sewa Heli Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter ke Dewas KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter ke Dewas KPK.
Ketua KPK yang berasal dari Polri dengan bintang tiga di pundaknya itu terbukti melanggar etik dengan menggunakan helikopter mewah.
Sanksi pelanggaran kode etik yang dijatuhkan untuk Ketua KPK Firli Bahuri itu termasuk ringan.
Firli Bahuri divonis melanggar kode etik terkait naik helikopter. Begini jejak pelaporan hingga vonis sidang.
Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik dan diberi sanksi ringan berupa teguran tertulis II. Apa dampak sanksi tersebut kepada Firli?
Dewas KPK sudah menelusuri terkait kemungkinan pemilik helikopter bertemu Firli Bahuri. Namun Dewas tak bisa membahas lebih lanjut karena sejumlah keterbatasan.
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PPP, Arsul Sani, meminta Ketua KPK Firli Bahuri berhati-hati setelah mendapat sanksi ringan.
Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan karena naik helikopter mewah.