
Gilang Predator Fetish Pocong Akan Didampingi Tim Kuasa Hukum
Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22), predator fetish pocong dijerat pasal berlapis. Selama menjalani proses hukum, ia akan didampingi sejumlah penasihat hukum.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22), predator fetish pocong dijerat pasal berlapis. Selama menjalani proses hukum, ia akan didampingi sejumlah penasihat hukum.
Gilang sebelumnya ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah. Polisi menyebut total korban mencapai 25 orang. Berikut ini penampakan Gilang.
Dalam aksinya, Gilang predator fetish pocong memiliki motif mencari kepuasan atas rangsangan seksual. Ia juga kerap mengancam korban akan bunuh diri.
Polisi mengungkapkan, Gilang predator fetish pocong selalu berdalih soal riset akademik dalam setiap aksi. Untuk memuluskan aksinya, ia mengancam para korban.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukumannya 6 tahun penjara.
Polisi mengungkapkan ada 25 korban dari Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong. Jumlah tersebut berdasarkan pengakuan sementara Gilang.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong dihadirkan dalam jumpa pers di Surabaya. Lalu apa motif Gilang dalam setiap aksinya?
Polisi menghadirkan Gilang, predator fetish pocong yang viral. Tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya usai ditangkap di Kalimantan.
Seorang korban dari Gilang predator fetish pocong memiliki pesan khusus bagi korban lainnya. Ia mengajak untuk tidak takut melapor ke polisi.
Gilang, predator fetish pocong telah diamankan polisi di Kalimantan. Rencananya, pria 22 tahun itu akan dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Surabaya.