
6 Fakta Gilang Predator Fetish Pocong Ketahuan Bermedsos dari Penjara
Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang bungkus kembali berulah. Pemuda yang terkena kasus fetish pocong ini ketahuan bermedsos di Rutan Medaeng.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang bungkus kembali berulah. Pemuda yang terkena kasus fetish pocong ini ketahuan bermedsos di Rutan Medaeng.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang predator fetish pocong ketahuan aktif di media sosial saat dalam penahanan. Lalu dari mana ia mendapatkan ponsel?
Gilang predator fetish pocong ketahuan aktif di medsos saat dalam penahanan. Akibat perbuatannya itu, Gilang kini dijebloskan ke sel isolasi.
Gilang predator fetih pocong diketahui main medsos meski tengah menjalani tahanan. Bagaimana cerita awalnya Gilang bisa bermain medsos di tahanan?
Masih ingat dengan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang bungkus. Gilang ternyata masih aktif di medsos padahal ia tengah ditahan. Kok bisa?
Gilang sang predator fetish kain jarik divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis menilai Gilang terbukti bersalah
Gilang predator fetish pocong divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Gilang terbukti melanggar pasal tentang UU ITE, Perlindungan Anak, dan Asusila.
Gilang predator fetish pocong dituntut pidana 8 tahun penjara. Tuntutan itu dijatuhkan karena Gilang telah terbukti melanggar UU ITE dan Perlindungan Anak.
Kehebohan kasus Gilang Predator Fetish Pocong sampailah ke ruang pengadilan. Dalam sidang yag digelar tertutup, Gilang didakwa dengan 3 pasal.
Sidang dakwaan Gilang predator fetish pocong digelar secara teleconference dan tertutup. Dalam sidang tersebut Gilang didakwa oleh jaksa dengan tiga pasal.