
Ferdinand Hutahaean Ditahan Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah'
Mantan politisi Partai Demokrat sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, resmi jadi tersangka dan ditahan polisi terkait cuitan 'Allahmu Lemah'.
Mantan politisi Partai Demokrat sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, resmi jadi tersangka dan ditahan polisi terkait cuitan 'Allahmu Lemah'.
Polri menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal membuat keonaran di masyarakat. Ferdinand Hutahaean terancam hukuman penjara 10 tahun.
Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand ditahan Bareskrim hingga 20 hari ke depan.
Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.
Ferdinand Hutahaean menolak diperiksa polisi saat statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dia beralasan kesehatan sehingga tidak mau diperiksa.
Polisi menahan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ferdinand dinyatakan bisa ditahan.
Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand lalu ditahan polisi.
Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Ferdinand Hutahaean membawa bukti riwaya datangi Bareskrim Polri guna penuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait cuitan 'Allahmu lemah', Senin (10/1).
Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' hari ini. Ferdinand Hutahaean membawa bukti riwayat kesehatannya.