
PP Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Polri Tegas Proses Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'
Cak Nanto menuturkan penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus Ferdinand Hutahaean menjawab harapan masyarakat tentang keadilan.
Cak Nanto menuturkan penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus Ferdinand Hutahaean menjawab harapan masyarakat tentang keadilan.
GP Ansor mendukung penahanan dan penetapan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus 'Allahmu lemah.' Dia berharap langkah cepat Polri menemukan keadilan.
Ferdinand Hutahaean, yang jadi tersangka di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah', langsung ditahan tadi malam. Polisi turut menyita HP milik Ferdinand.
Ferdinand membawa serta berkas kesehatannya berharap agar kasusnya tamat. Namun, polisi akhirnya tetap memahan Ferdinand Hutahaean.
Polisi telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ada beberapa fakta yang dirangkup oleh detikcom.
Ferdinand Hutahaean mencuit di Twitter tentang 'Allahmu lemah.' Polemik cuitan itu berlanjut hingga akhirnya Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ferdinand Hutahaean ditahan terkait cuitan 'Allahmu Lemah' usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Bareskrim Polri menahan dan menjadikan Ferdinand Hutahaean tersangka di kasus cuitan. Polri mempersilakan Ferdinand apabila ingin mengajukan praperadilan.
Tim dokter Polri sebut Ferdinand Hutahaean layak secara medis untuk dilakukan penahanan. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Ferdinand.
Ferdinand Hutahaean resmi jadi tersangka dan ditahan polisi. Ferdinand pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.