
Apresiasi Polri, PB HMI MPO: Ferdinand Hutahaean Layak Diproses
Ketua Umum Pengurus Besar PB HMI MPO Ahmad Latupono atau Anyong mengapresiasi pihak kepolisian dalam penanganan kasus Ferdinand Hutahaean.
Ketua Umum Pengurus Besar PB HMI MPO Ahmad Latupono atau Anyong mengapresiasi pihak kepolisian dalam penanganan kasus Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand soal 'Allahmu lemah' dinilai polisi sebagai berita bohong. Lantas, bagaimana cara membuktikan bahwa 'Allahmu lemah' adalah suatu kebohongan?
Pakar pidana Indriyanto Seno Adji menyebut langkah Polri sudah tepat menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.
Atamimi berharap kasus Ferdinand Hutahaean menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menggunakan media sosial dengan baik.
Gus Khayat menegaskan dirinya tak membenci pribadi Ferdinand, tetapi dia membenci ucapan Ferdinand.
Kecepatan penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean ini diapresiasi banyak pihak. Mereka memuji sikap responsif dan ketegasan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu ternyata lemah' merupakan berita bohong.
"Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi," tulis Haris Pertama, Senin (11/2/2022). Dia mengapresiasi Polri dalam penanganan kasus cuitan Ferdinan Hutahaean.
Pihak Ferdinand Hutahaean masih belum mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara menyebut istri Ferdinand yang bakal jadi penjamin penangguhan penahanan.
Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka karena cuitan 'Allahmu lemah'. Kompolnas menilai penetapan tersebut bukti Polri tidak tebang pilih.