
Ferdinand Hutahaean Hadapi Sidang Tuntutan Cuitan 'Allahmu Lemah' Hari Ini
Ferdinand Hutahaean hari ini akan menjalani sidang agenda tuntutan kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ferdinand Hutahaean hari ini akan menjalani sidang agenda tuntutan kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ferdinand Hutahaean membantah pernyataan Ketua KNPI Haris Pertama yang menyebut cuitan Ferdinand tentang 'Allahmu Lemah' ditujukan ke Habib Bahar bin Smith.
Ferdinand Hutahaean akan menghadapi sidang perdana kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua Umum Pengurus Besar PB HMI MPO Ahmad Latupono atau Anyong mengapresiasi pihak kepolisian dalam penanganan kasus Ferdinand Hutahaean.
Gus Khayat menegaskan dirinya tak membenci pribadi Ferdinand, tetapi dia membenci ucapan Ferdinand.
"Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi," tulis Haris Pertama, Senin (11/2/2022). Dia mengapresiasi Polri dalam penanganan kasus cuitan Ferdinan Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka karena kasus cuitan "Allahmu ternyata lemah" di akun Twitter miliknya. Ini pasal dan ancaman hukumannya.
Ferdinand Hutahaean sambangi Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan polisi. Ia datang untuk diperiksa terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.
Ferdinand Hutahaean memastikan akan memenuhi panggilan polisi soal kasus 'Allahmu ternyata lemah'. Dia mengaku tidak akan kabur dari pemanggilan tersebut.
Meski Ferdinand Hutahaean kini mengaku mualaf, MUI menyebut ajaran Islam tak mengizinkan pemeluknya melecehkan Tuhan.