
Fatwa MUI Sulsel: Uang Panai Boleh Tapi Jangan Memberatkan
Fatwa uang panai sudah diputuskan MUI Sulsel. Uang panai diperbolehkan asal tidak menyulitkan atau memberatkan pihak laki-laki.
Fatwa uang panai sudah diputuskan MUI Sulsel. Uang panai diperbolehkan asal tidak menyulitkan atau memberatkan pihak laki-laki.
MUI Sulsel akan menerbitkan fatwa terkait uang panai. Draf fatwa uang panai tersebut sementara dibahas.