detikFinanceJumat, 12 Jul 2024 20:35 WIB Barang Pindahan Luar Negeri Bisa Bebas Bea Masuk, Ini Cara & Syaratnya WNI yang mengirim atau membawa barang pindahan dari luar negeri tidak perlu khawatir dibebankan pungutan. Sebab, mengirim barang pindahan bisa bebas bea masuk.