detikFinanceSenin, 26 Agu 2019 15:47 WIB
Perusahaan Farmasi Kini Bisa Dapat Restitusi Pajak Lebih Cepat
"Artinya mereka akan diberikan restitusi yang dipercepat atau pengembalian pendahuluan terutama atas kelebihan PPN setiap masa pajak,"











































