
Video: Kuasa Hukum Sayangkan Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, keberatan dengan tuntutan JPU kepada kliennya 6 tahun penjara dalam kasus narkoba. Ia menganggap Fariz seharusnya direhab.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, keberatan dengan tuntutan JPU kepada kliennya 6 tahun penjara dalam kasus narkoba. Ia menganggap Fariz seharusnya direhab.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Sidang kasus narkoba Fariz RM berlanjut dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Kuasa hukum akan ajukan pledoi minggu depan.
Sidang tuntutan Fariz RM terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Sidang tuntutan kasus narkoba Fariz RM ditunda karena jaksa belum siap. Meski tak kecewa, pengacara Fariz RM berharap kliennya direhabilitasi.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menggelar kembali sidang narkoba Fariz RM dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/7). Namun, sidang kembali ditunda.
Sidang tuntutan musisi Fariz RM atas kasus narkoba ditunda. Kuasa hukum berharap Fariz dipertimbangkan untuk rehabilitasi, bukan hukuman pidana.
Sidang kasus narkoba Fariz RM ditunda karena JPU belum siap. Pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 4 Agustus 2025. Fariz tetap patuh pada proses hukum.
Fariz RM kembali hadapi sidang tuntutan di PN Jaksel, Senin (28/7) setelah pekan lalu ditunda. Sidang pembacaan tuntutan diundur karena jaksa belum siap.
Musisi Fariz RM dilaporkan sehat selama masa tahanan. Kuasa hukumnya menyebut kondisi psikologisnya membaik, harapannya untuk pulih dari ketergantungan narkoba.