
Kuasa Hukum: Fariz RM Butuh Rehabilitasi, Bukan Penjara
Musisi Fariz RM menjalani sidang kasus narkotika. Kuasa hukum menekankan Fariz RM butuh rehabilitasi.
Musisi Fariz RM menjalani sidang kasus narkotika. Kuasa hukum menekankan Fariz RM butuh rehabilitasi.
Dua musisi, Eddy dan Herwan, bersaksi di sidang Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka menggambarkan Fariz sudah pulih.
Musisi Fariz RM menjalani sidang narkoba di PN Jakarta Selatan. Hari ini dia akan menghadirkan saksi meringankan.
Fariz RM menyampaikan sejumlah pengakuan di sidang kasus narkoba. Salah satunya soal dirinya yang mengaku tak pernah menggunakan narkoba untuk bekerja.
Fariz RM kembali terjerat narkoba untuk keempat kalinya pada usia 66 tahun. Musisi senior ini ingin melepas dunia selebritas ini.
Musisi Fariz RM mengatakan dirinya selalu berusaha lepas dari narkoba. Bahkan, dia juga ingin meleps kehidupan di dunia selebritas.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Fariz RM ancaman pidana maksimal seumur hidup lantaran diduga merupakan pengedar narkotika. Kuasa hukum Fariz membantah hal itu.
Sidang narkoba Fariz RM berlanjut. Kuasa hukum menegaskan kliennya hanya pemakai bukan pengguna.
Fariz RM mengungkap alasan kerap konsumsi narkoba sejak muda.Ia mengaku butuh relaksasi. Namun Fariz mengaku tak pernah mengonsumsinya saat sedang bekerja.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya hanya pengguna narkotika, bukan pengedar. Mereka akan ajukan saksi untuk membuktikannya.