
Fachri Albar Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi
Hakim telah memutuskan hukuman Fachri Albar selama tujuh bulan rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Hakim telah memutuskan hukuman Fachri Albar selama tujuh bulan rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Fachri Albar siap jalani sidang keputusan tuntutannya di Pengadilan Negeri, Jaksel. Ia pasrahkan putusan persidangan.
Rayakan Lebaran di RSKO, Fachri Albar bersyukur karena dibawakan makanan oleh sang istri, Renata.
Pihak Fachri Albar akan ajukan pledoi. Sayangnya sidang terkait pembelaan pledoinya ditunda karena Majelis Hakim berhalangan hadir.
Setelah bebarapa persidangan, kini Fachri Albar dituntut sembilan bulan di rehabilitas dan di bui selama tiga bulan. Renata Kusmanto pun kecewa, kenapa?
Fachri Albar dituntut 9 bulan rehabilitasi oleh JPU. Walaupun sudah menerima, pihak Fachri Albar akan tetap mengajukan pledoi pada hari ini, Kamis (7/6).
Achmad Albar tak pernah hadir tiap persidangan Fachri Albar. Kenapa ya?
Fachri Albar dituntut JPU untuk menjalani rehabilitasi selama 9 bulan. Fachri pun mengaku bersyukur.
Renata Kusmanto mencoba ikhlas merayakan lebaran di RSKO. Yang penting bagi dia sang suami sehat-sehat saja.
Fachri Albar menggunakan narkotika guna memperbaiki kondisi tubuhnya. Selain itu, ia juga menggunakan narkotika untuk menanggulangi kebiasaan sulit tidur.