detikOtoRabu, 12 Agu 2020 11:01 WIB
Yogya Manfaatkan ETLE, Pelanggar Lalin Dikirim Surat Tilang ke Rumah
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memanfaatkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic low enforcement (ETLE).












































