detikFinanceKamis, 12 Jan 2023 17:30 WIB
Potret Padatnya Jalan di Jakarta yang Mau Berbayar hingga Rp 19.000
Pemerintah berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) pada tahun 2023. Rencananya, pengendara bermotor akan dikenakan tarif Rp 5.000 hingga Rp 19.000.












































