detikNewsSelasa, 10 Mar 2020 18:21 WIB Tak Perlu ke Pengadilan Surabaya, Ajukan Gugatan Cukup di Mal Pelayanan Publik Warga Surabaya yang ingin mengajukan gugatan tak perlu repot. Cukup manfaatkan e-Court yang ada di Mal Layanan Publik. Jadi tak perlu ke pengadilan.