 detikNewsSelasa, 10 Mar 2020 18:21 WIB
            
        
        
            detikNewsSelasa, 10 Mar 2020 18:21 WIB
            
            Tak Perlu ke Pengadilan Surabaya, Ajukan Gugatan Cukup di Mal Pelayanan Publik
Warga Surabaya yang ingin mengajukan gugatan tak perlu repot. Cukup manfaatkan e-Court yang ada di Mal Layanan Publik. Jadi tak perlu ke pengadilan.








































.webp)










