detikNewsJumat, 15 Mei 2020 17:21 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara, Emirsyah Satar Ajukan Banding
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajukan banding atas vonis yang diterimanya terkait kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.











































