detikNewsSelasa, 30 Jul 2019 22:17 WIB
Pengacara Sebut Emirsyah Akui Terima Pemberian, KPK: Harus Seluruhnya
Pengacara Emirsyah Satar mengatakan kliennya mengakui menerima pemberian Soetikno Soedarjo. Menurut KPK, pengakuan itu positif asal memang seluruhnya diakui.











































