
Emak-emak Keji Tampar Balita 4 Tahun di Pontianak Jadi Tersangka
Emak-emak berinisial SN (45) di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi tersangka usai menampar balita 4 tahun.
Emak-emak berinisial SN (45) di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi tersangka usai menampar balita 4 tahun.
Seorang emak-emak di Pontianak diperiksa polisi karena dilaporkan menampar balita usia 4 tahun di sebuah playground mal.