detikNewsKamis, 01 Nov 2018 12:54 WIB
Bawa Ekstasi, Pejabat Angkutan Jalan Malaysia Ditangkap di Sumut
Pria berinisial AABY (52) itu ketahuan mengantongi 1,5 pil ekstasi. Barang bukti ekstasi disembunyikan di dalam permen miliknya.












































