
Suap Kabasarnas, Direktur PT Kindah Abadi Utama Divonis 2,5 Tahun Bui
Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Terdakwa penyuap mantan Kabasarnas menjalani sidang vonis hari ini.
Penyerahan berkas perkara tersangka dan barang bukti mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dari Puspom TNI ke Oditur Militer (Otmil) II Jakarta ditunda.
Mantan Kabasarnas M Syaugi dipilih menjadi Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Anies Baswedan.
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi bersaksi di sidang kasus suap proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.