
KPK Jelaskan Awal Mula Muncul 'Blok Medan' di Kasus Eks Gubernur Malut
KPK menyatakan istilah 'Blok Medan' tak ada dalam konstruksi perkara Abdul Gani, namun disebut oleh saksi saat proses sidang.
KPK menyatakan istilah 'Blok Medan' tak ada dalam konstruksi perkara Abdul Gani, namun disebut oleh saksi saat proses sidang.
KPK masih mengusut perkara TPPU terhadap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Hari ini KPK memanggil anak Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba.
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba mengajukan banding usai divonis 8 tahun dalam kasus suap dan gratifikasi. KPK mengatakan hal itu merupakan hak terdakwa.
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melawan vonis 8 tahun bui, denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan di kasus suap dan gratifikasi Rp 109 miliar.
Kasus TPPU dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba masih diusut KPK. Tim penyidik kini menyita 43 bidang tanah terkait TPPU Abdul Gani.
KPK menggeledah sebuah rumah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara. Dia terbukti bersalah dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Malut.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM RI, TW, dicecar soal gratifikasi hingga aset yang dimiliki eks Gubernur Malut Abdul Gani.
Saksi kasus mantan Gubernur Malut disebut mangkir karena khawatir penipuan. Pukat UGM meminta KPK kembali memanggil saksi.
KPK menyebut saksi kasus mantan Gubernur Malut mangkir karena khawatir penipuan. KPK mengatakan surat panggilan telah mencantumkan kop hingga nomor kontak.