
Dewi Tanjung Serahkan Video Seruan People Power Eggi Sudjana ke Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi menyerahkan barang bukti rekaman video ke penyidik. Dewi semalam sudah diperiksa penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi menyerahkan barang bukti rekaman video ke penyidik. Dewi semalam sudah diperiksa penyidik.
Caleg PDIP Dewi Tanjung menegaskan tak akan mencabut laporannya terhadap Eggi Sudjana atas dugaan makar. Dewi ingin kasus itu diusut tuntas hingga meja hijau.
"Kesalahan konstruksi hukum. Yang kita persoalkan adalah capres. Bukan presiden. Jadi kalau kita people power dituduh makar, itu salah alamat...," kata Eggi.
Menurutnya, pernyataan Eggi soal 'people power' dapat mengganggu kedaulatan NKRI.
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka dugaan makar.
Dalam surat panggilan yang beredar, Eggi Sudjana akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda metro Jaya pada Senin (13/5) pukul 10.00 WIB.
Eggi ditetapkan tersangka terkait pernyataan 'people power' menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019.
Pengacara meminta pemeriksaan lanjutan Eggi Sudjana dilakukan pada Jumat (3/5/2019) pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Eggi cukup lama lantaran ada beberapa argumen yang perlu diklarifikasi.
Eggi Sudjana diperiksa terkait kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung.