
Kivlan: Yang Berpikir Sama dengan Saya Mari Sesuaikan Diri dengan UU
"Nah yang lain juga silakan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum mengenai ketidakpuasan masalah pemilu," kata Kivlan.
"Nah yang lain juga silakan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum mengenai ketidakpuasan masalah pemilu," kata Kivlan.
Kivlan Zen menjalani pemeriksaan selama 14 jam dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dia dicecar 51 pertanyaan soal seruan people power Eggi.
Kivlan Zen dicecar sejumlah pertanyaan terkait seruan people power yang disampaikan Eggi Sudjana.
Kivlan Zen mendatangi Polda Metro Jaya. Rupanya Kivlan memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangguhan penahanan adalah hak tersangka, tetapi dikabulkan tidaknya adalah kewenangan penyidik.
Pitra menyebut Eggi hanyalah korban politik dan bukan dia pula yang mencetuskan people power. Sebelum Eggi, ada tokoh yang menyampaikan soal people power.
Ada beberapa alasan yang diungkap sehingga Eggi menolak pemeriksaan sebagai tersangka, salah satunya dia tengah mengajukan praperadilan atas statusnya itu.
Buku berjudul 'Jokowi People Power' menjadi topik perbincangan hangat usai diungkit oleh Eggi Sudjana. Bagaimana isinya?
Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan Eggi sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Metro Jaya menangkap tersangka makar Eggi Sudjana saat diperiksa di Polda Metro Jaya. Surat penangkapan itu dikeluarkan pagi ini pukul 06.25 WIB.