detikBaliSenin, 20 Okt 2025 21:33 WIB Residivis Narkoba di Denpasar Ditangkap Lagi, Edarkan Sabu dan Ekstasi Ahmad Durahman ditangkap polisi di Denpasar karena mengedarkan 905 gram sabu dan 897 butir ekstasi. Ia adalah residivis dan terancam 20 tahun penjara.