
DJP Perbarui Aplikasi e-SPT Dengan Tarif PPh Baru, Simak Rinciannya!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperbarui patch aplikasi e-SPT Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21-26 ke versi 2.5.0.0.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperbarui patch aplikasi e-SPT Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21-26 ke versi 2.5.0.0.
Bagi mereka yang wajib pajak setiap tahunnya mereka harus melaporkan SPT tahunan dengan cara online maupun manual.