
Penampakan Dukun Pemerkosa Dua Anak Tiri di Cimahi
Supriadi alias Dukun Eyang Anom (50), seorang dukun Kampung di Ngamprah, Bandung Barat tega memperkosa dua anak tirinya. Dia pun langsung diamankan polisi.
Supriadi alias Dukun Eyang Anom (50), seorang dukun Kampung di Ngamprah, Bandung Barat tega memperkosa dua anak tirinya. Dia pun langsung diamankan polisi.
Bertahun-tahun dukun Eyang Anom memerkosa kedua anak tirinya. Pria bejat tersebut menenteng senjata tajam dan mengacam korbannya.
Dukun Eyang Anom tega memperkosa dua anak tirinya. Di hadapan polisi dia mengaku ketagihan menyetubuhi dua anak tirinya tersebut.
Supriadi alias Eyang Anom, tertunduk lesu dalam balutan pakaian tahanan Polres Cimahi. Pelaku diamankan lantaran melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Rumah S alias Eyang Anom, dukun asal Bandung Barat, digeledah polisi. Pria tersebut ditangkap polisi karena menjadikan anak tirinya budak seks bertahun-tahun.
Eyang Anom ditangkap terkait pemerkosaan terhadap anak tirinya. Kini korban hamil.
Eyang Anom memerkosa anak tirinya bertahun-tahun atau sejak duduk di bangku kelas III SD hingga lulus SMA. Kini korban yang berusia 18 tahun itu berbadan dua.
S alias Eyang Anom (50) bertahun-tahun menjadikan anak tirinya budak seks. Korban kini berusia 18 tahun.
S alias Eyang Anom (50), seorang dukun kampung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadikan satu anak tirinya budak seks. Polisi turun tangan.