
Penduduk Boleh Mengganti Nama, Simak Prosedurnya!
Penggantian nama atau perubahan nama penduduk bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri.
Penggantian nama atau perubahan nama penduduk bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri.
Proses pindah domisili bisa langsung mendatangi Disdukcapil sambil membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Tidak perlu memakai surat pengantar RT/RW.
Nomor KK bisa berubah, sedangkan NIK tidak. Simak penjelasan lengkap dari Dukcapil soal alasan dan perbedaan fungsi dua dokumen kependudukan ini.
Apa saja syarat mengurus perpindahan penduduk anak di bawah 17 tahun tanpa pendamping orang tua/wali? Cek infonya!
Warga yang ingin pindah domisili penduduk antar kabupaten atau kota, perlu mengurus surat keterangan pindah WNI (SKPWNI). Bagaimana caranya?
Pembaruan data pada KK dan KTP perlu dilakukan apabila ada perubahan data kependudukan dalam keluarga. Simak caranya!
Perubahan nama dan pembetulan nama untuk pencatatan kependudukan memiliki arti dan prosedur yang berbeda.
Proses mengurus e-KTP yang rusak dapat dilakukan di Dinas Dukcapil mana saja di seluruh Indonesia, tanpa harus pulang ke daerah asal. Bagaimana caranya?
Kendala administrasi kependudukan dapat dilaporkan secara online. Simak cara lapor masalah administrasi kependudukan lewat situs LAPOR.
Berikut sederet informasi yang perlu diketahui soal tata cara pengangkatan anak hingga proses pembuatan akta kelahiran anak adopsi.