
UGM Nyatakan Kasus Dugaan Plagiat Rektor Unnes Selesai: Tidak Terbukti
Rektor UGM Panut Mulyono bersikukuh menutup kasus dugaan plagiasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman.
Rektor UGM Panut Mulyono bersikukuh menutup kasus dugaan plagiasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman.
Pelapor dugaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Tergugatnya adalah Rektor Unnes Fathur Rokhman.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman melaporkan Yunantyo Adi Setyawan ke Polda Jateng. Yas dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara rektor Unnes Fathur Rokhman, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan tuduhan plagiat ke kliennya itu fitnah. Seperti apa penjelasannya?
"Kalau gelar diperoleh dengan cara-cara yang terbukti plagiat ya memang harus dicopot (gelarnya), dan itu berlaku kepada siapa saja," tegas Sigit Riyanto.
Proses pemeriksaan dugaan plagiat disertasi Rektor Unnes Fathur Rokhman masih bergulir di UGM. Saat ini tahap review rekomendasi Dewan Kehormatan UGM (DKU).
Rektor Unnes, Fathur Rokhman, laporkan Senat UGM ke Komnas HAM pada Desember 2019. Laporan itu terkait Senat UGM yang memeriksa dugaan plagiat disertasi Fathur.
Sucipto diskors dari dosen Unnes karena status Facebook dinilai menghina Jokowi. Rektor Unnes menampik sanksi itu berkaitan kasus dugaan plagiasi disertasinya.
Rektor Unnes, Fathur Rokhman menepis tudingan penjatuhan skors terhadap dosen Sucipto Hadi Purnomo, terkait dengan isu plagiat yang menerpa sang rektor.
Dosen Unnes Dr Sucipto Hadi Purnomo diskors pihak rektorat dengan dalih postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).