detikNewsKamis, 23 Agu 2018 21:18 WIB
Suara DPR soal Meiliana yang Dihukum karena Keluhkan Volume Azan
Meiliana divonis penjara 18 bulan karena mengeluhkan volume suara azan terlalu kencang. Komisi VIII DPR meminta agar tidak ada yang memperkeruh suasana.











































