
Viralnya Kelakuan Pria di Sidoarjo yang Dianggap Hina Nabi Muhammad
Di penghujung April 2018, seorang pemilik akun Facebook dilaporkan ke polisi karena mengunggah dua video berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Di penghujung April 2018, seorang pemilik akun Facebook dilaporkan ke polisi karena mengunggah dua video berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Rendra yang koar-koar di media sosial dan menghina Nabi Muhammad tak lagi di tahanan. Kini dia di RSJ. Kejiwaannya diperiksa.
Rendra Hadikurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan itu akan membuktikan Rendra mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Rendra Hadikurniawan (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan Nabi. Kondisi kejiwaannya berubah pasca ibunya sakit.
GP Ansor Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadikurniawan (39) ke polisi terkait penistaan agama. Apa motifnya?
Berikut fakta-fakta di balik kasus kasus Rendra Hadi Kurniawan yang dipolisikan karena dituduh menghina Nabi Muhammad SAW:
Rendra Hadikurniawan bikin geger karena videonya yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Partai Demokrat langsung memecatnya.
Rendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan. Oleh warga, dia disebut suka melantur sejak bercerai. Bagaimana kondisi kejiwaan pria ini?
Rendra mulai hari ini ditahan polisi. Berdasarkan UU ITE, dia disangka melakukan penghinaan.
Postingan di akun Facebook RM Rendra Hadi Kurniawan dinilai menghina dan melecehkan Nabi Muhammad. Rendra diamankan polisi, Kamis (26/4). Kini masih diperiksa.