
PDGI Sumbar: Pengganti drg Romi Diduga Lakukan Pelanggaran Etik
PDGI menduga ada pelanggaran etik dalam kasus gagalnya drg Romi menjadi CPNS di Solok Selatan, Sumbar.
PDGI menduga ada pelanggaran etik dalam kasus gagalnya drg Romi menjadi CPNS di Solok Selatan, Sumbar.
Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumbar akan memproses dokter gigi yang menggantikan drg Romi sebagai CPNS.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah berbincang dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno soal drg Romi Syofpa Ismael penyandang disabilitas yang gagal jadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan penyandang disabilitas punya porsi 2 persen dalam penerimaan CPNS.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengapresiasi perhatian semua pihak terkait kasus pencoretan nama drg Romi Syofpa Ismael dalam seleksi CPNS.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah menyurati Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Irwan meminta agar drg Romi Syofpa Ismael diterima sebagai PNS.
Pemkab Solok Selatan mencoret nama drg Romi dalam seleksi CPNS 2018. Padahal, ia meraih ranking pertama. Sikap Pemkab menuai kontroversi.
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, yang dianulir sebagai CPNS oleh Pemkab Solok Selatan Sumatera Barat karena disabilitas, ditawari posisi di Kementerian PPPA.
"Besok, kita undang semua kementerian terkait untuk rapat konsolidasi untuk membahas masalah dokter gigi Romi di Kementerian PMK," kata Nyimas.