
RKUHP Problematik, Draf Perlu Dibuka Meski Masih Typo!
RKUHP diprotes banyak pihak lantaran memuat pasal-pasal problematik. Draf RKUHP termutakhir belum dibuka. DPR dan pemerintah diminta membuka draf itu segera.
RKUHP diprotes banyak pihak lantaran memuat pasal-pasal problematik. Draf RKUHP termutakhir belum dibuka. DPR dan pemerintah diminta membuka draf itu segera.
"Nggak, nggak (dalam waktu dekat). Karena minggu depan sudah reses, sementara kita masih memperbaiki draf," kata Wamenkumham Eddy.
Aktivis HAM Asfinawati meminta DPR tidak pasif dalam merumuskan RKUHP.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai RKUHP masih bernuansa kolonial karena pembaruannya tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan.
Pemerintah belum juga membuka draf terbaru RKUHP ke publik. Ada beragam alasan mengapa draf terbaru itu belum juga dibuka pemerintah.
"Sudah, sudah oke. Everything is OK, nggak usah khawatir. Kita juga tidak akan membuat kalian sengsara," kata Bambang Pacul.
Wamenkumham Eddy Hiariej menjelaskan draf terbaru RKUHP masih dalam penyempurnaan. Eddy menargetkan penyempurnaan draf terbaru RKUHP selesai hari ini.
Sejumlah mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, menolak draf RKUHP. Saat tiba, mereka menyanyikan lagu ultah buat Jokowi.
Mahasiswa akan menggelar demonstrasi menolak draf RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta, siang ini. Ratusan personel kepolisian disiapkan mengamankan demo.
Draf RKUHP memuat pasal yang mengancam aksi demonstrasi tanpa pemberitahuan ke aparat. Ancamannya adalah penjara setahun. Anda setuju dengan pasal ini?